Coding the Future

Tutorial Input Dokumen Lain Yang Dipersamakan Dengan Faktur Pajak Di

tutorial Input Dokumen Lain Yang Dipersamakan Dengan Faktur Pajak Di
tutorial Input Dokumen Lain Yang Dipersamakan Dengan Faktur Pajak Di

Tutorial Input Dokumen Lain Yang Dipersamakan Dengan Faktur Pajak Di Silakan daftar akun klikpajak terlebih dahulu dengan menyertakan sertifikat elektronik yang diperoleh dari djp. 2. setelah menyelesaikan pendaftaran akun klikpajak, masuk atau login pada akun sobat klikpajak. lalu klik menu “e faktur”, kemudian pilih “dokumenlain”, setelah itu lanjutkan pilih “dokumen lain masukan”. 3. Tata cara rekam dan input dokumen lain yang dipersamakan dengan faktur pajak di aplikasi e fakturdon't forget to subscribemy channelplease like, shar.

dokumen lain yang dipersamakan dengan faktur pajak Cara ођ
dokumen lain yang dipersamakan dengan faktur pajak Cara ођ

Dokumen Lain Yang Dipersamakan Dengan Faktur Pajak Cara ођ Video tutorial ini tentang cara input dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak. berbeda dengan faktur pajak masukan dari vendor principal yang disedia. Sebagaimana diatur dalam pasal 5 per 16 pj 2021, dokumen tertentu yang dapat dipersamakan dengan faktur pajak tersebut harus memuat paling sedikit: nama, alamat, dan npwp yang melakukan penyerahan, dalam hal penyerahan. nama, alamat, dan npwp pemilik barang dan eksportir, dalam hal ekspor. jenis bkp dan atau jkp. Kemudian pilih “dokumen lain”, lalu klik “dokumen lain keluaran”. 3. jika sudah masuk pada halaman dokumen lain keluaran, klik button “buat lain pajak keluaran”. 4. setelah itu, masukkan data data dokumennya, seperti keterangan dokumen, lalu data lawan transaksi dan dokumennya, beserta nilai dokumen keluarannya. 5. Peraturan direktur jenderal pajak nomor per 27 pj 2011. berdasarkan peraturan terbaru, ada 25 dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak, di antaranya: surat perintah penyerahan barang (sppb) yang dibuat dikeluarkan oleh bulog dolog untuk penyaluran tepung terigu. bukti tagihan atas penyerahan jasa telekomunikasi oleh.

dokumen lain yang dipersamakan dengan faktur pajak Cara ођ
dokumen lain yang dipersamakan dengan faktur pajak Cara ођ

Dokumen Lain Yang Dipersamakan Dengan Faktur Pajak Cara ођ Kemudian pilih “dokumen lain”, lalu klik “dokumen lain keluaran”. 3. jika sudah masuk pada halaman dokumen lain keluaran, klik button “buat lain pajak keluaran”. 4. setelah itu, masukkan data data dokumennya, seperti keterangan dokumen, lalu data lawan transaksi dan dokumennya, beserta nilai dokumen keluarannya. 5. Peraturan direktur jenderal pajak nomor per 27 pj 2011. berdasarkan peraturan terbaru, ada 25 dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak, di antaranya: surat perintah penyerahan barang (sppb) yang dibuat dikeluarkan oleh bulog dolog untuk penyaluran tepung terigu. bukti tagihan atas penyerahan jasa telekomunikasi oleh. Untuk pembuatan dokumen lain faktur keluaran. 1) masuk ke laman onlinepajak, kemudian login menggunakan akun anda. jika belum daftar klik di sini. di laman home, klik menu ‘transaksi’ kemudian pilih ‘faktur pajak’. 2) kemudian klik “tambah” dan “buat faktur pajak”. 3) selanjutnya akan muncul format faktur komersial kosong. Dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak. menurut pasal 1 undang undang nomor 42 tahun 2009 tentang pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah (uu ppn dan ppnbm), faktur pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan barang kena pajak (bkp) atau.

dokumen lain yang dipersamakan dengan faktur pajak Cara ођ
dokumen lain yang dipersamakan dengan faktur pajak Cara ођ

Dokumen Lain Yang Dipersamakan Dengan Faktur Pajak Cara ођ Untuk pembuatan dokumen lain faktur keluaran. 1) masuk ke laman onlinepajak, kemudian login menggunakan akun anda. jika belum daftar klik di sini. di laman home, klik menu ‘transaksi’ kemudian pilih ‘faktur pajak’. 2) kemudian klik “tambah” dan “buat faktur pajak”. 3) selanjutnya akan muncul format faktur komersial kosong. Dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak. menurut pasal 1 undang undang nomor 42 tahun 2009 tentang pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah (uu ppn dan ppnbm), faktur pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan barang kena pajak (bkp) atau.

dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak pajak Io
dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak pajak Io

Dokumen Yang Dipersamakan Dengan Faktur Pajak Pajak Io

Comments are closed.