Coding the Future

Inovasi Perubahan Standar Operasional Prosedur Sop Penanganan Anak Korban Radikalisme

inovasi perubahan standar operasional prosedur sop penanganan
inovasi perubahan standar operasional prosedur sop penanganan

Inovasi Perubahan Standar Operasional Prosedur Sop Penanganan Inovasi perubahan ini digagas oleh kepala sentra "handayani" di jakarta plt. kepala biro humas kemensos ri, romal uli jaya sinaga sejak bulan juli tahun 2022. beliau menggagas sop penanganan anak korban radikalisme dengan tujuan untuk lebih mempermudah proses penanganan dan lebih memperjelas alur serta sistem pelaksanaan rehabilitasi sosial. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah aturan atau tatanan prosedur yang jelas agar seluruh penanganan bagi anak korban radikalisme dapat mengacu pada persiapan masa depan yang lebih baik, terukur dan berbasis kepentingan terbaik bagi anak. sehingga dibuatlah makalah inovasi perubahan dengan judul “standar operasional prosedur (sop) penanganan.

inovasi perubahan standar operasional prosedur sop penanganan
inovasi perubahan standar operasional prosedur sop penanganan

Inovasi Perubahan Standar Operasional Prosedur Sop Penanganan Inovasi perubahan ini digagas oleh kepala sentra "handayani" di jakarta plt. kepala biro humas kemensos ri, romal uli jaya sinaga, s.ip, m.pa sejak bulan jul. 183 likes, 7 comments sentrahandayani on january 10, 2023: "inovasi perubahan (standar operasional prosedur (sop)) penanganan anak korban radikalisme inovasi perubahan ini digagas oleh kepala sentra "handayani" di jakarta, romal uli jaya sinaga, s.ip, m.pa sejak bulan juli tahun 2022. Inovasi perubahan (standar operasional prosedur (sop)) penanganan anak korban radikalisme inovasi perubahan ini digagas oleh kepala sentra "handayani" di jakarta, romal uli jaya sinaga, s.ip, m.pa sejak bulan juli tahun 2022. Standar operasional prosedur (sop) adalah langkah langkah standar yang harus dilakukan oleh staf analis pengaduan masyarakat dp3appkb kota salatiga dalam memberikan layanan yang dibutuhkan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan. 2. pelapor adalah korban perempuan dan anak, atau pihak lain yang melaporkan adanya.

Comments are closed.