Coding the Future

Faktur Pajak Tanpa Nik вђ Studyhelp

faktur pajak tanpa nik вђ studyhelp
faktur pajak tanpa nik вђ studyhelp

Faktur Pajak Tanpa Nik вђ Studyhelp Istilah faktur pajak tanpa nomor pokok wajib pajak ini disebut npwp 000. jika pembeli bkp atau jkp orang pribadi yang tidak punya npwp, maka dalam kolom e faktur harus diisi sebagai berikut: kolom npwp pembeli diisi dengan 00.000.000.0 000.000. harus menyertakan nomor induk kependudukan (nik). Regulasi faktur pajak tanpa npwp pembeli. peraturan mengenai faktur pajak tanpa npwp pembeli diatur lebih lanjut dalam per 26 pj 2017 yang mulai berlaku pada tanggal 29 november 2017. dilansir dari website resmi pajak.go.id peraturan ini berisi beberapa ketentuan sebagai berikut :.

faktur pajak tanpa nik вђ studyhelp
faktur pajak tanpa nik вђ studyhelp

Faktur Pajak Tanpa Nik вђ Studyhelp Ketentuan pencantuman nik dalam keterangan faktur pajak dalam hal pembeli tidak memiliki npwp, maka penjual masih bisa menerbitkan faktur pajak secara elektronik (e faktur). pembeli bkp atau penerima jkp orang pribadi yang tidak memiliki npwp, maka identitas pembeli bkp atau penerima jkp orang pribadi dalam kolom faktur pajak wajib diisi dengan. Sesuai pasal 26 peraturan dirjen pajak nomor per 03 pj 2022 s.t.d.d per 11 pj 2022, pkp bisa membuat faktur pajak tanpa mencantumkan identitas pembeli bkp jkp, termasuk nik dan npwp, untuk setiap penyerahan bkp jkp kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir. Direktur peraturan perpajakan i djp hestu yoga saksama mengatakan pencantuman nik dalam faktur pajak telah diatur dalam pp 9 2021 yang menjadi aturan pelaksana uu cipta kerja. faktur pajak harus mencantumkan keterangan, termasuk nomor pokok wajib pajak (npwp) atau nik. “pencantuman nik bagi pembeli yang orang pribadi ini adalah suatu upaya. Perlunya nik di faktur pajak memang belum disebutkan dalam per 16 pj 2014 secara spesifik, namun dalam pasal 4 ayat (1) per 16 pj 2014 disebutkan bahwa faktur pajak elektronik atau e faktur yang menunjukan penyerahan bkp jkp paling sedikit memuat: nama, alamat, dan nomor pokok wajib pajak yang menyerahkan barang kena pajak atau jasa kena pajak.

Comments are closed.